Naik Pesawat dari Singapura Akan Kena Biaya Tambahan Bahan Bakar, Apa Dampaknya bagi WNI?
Mulai 2026, penumpang yang terbang dari Singapura akan dikenakan biaya tambahan bahan bakar untuk mendukung penggunaan SAF, yang berdampak pada banyak warga Indonesia.
Pemerintah Singapura akan menerapkan biaya tambahan bahan bakar pesawat mulai 2026 sebagai bagian dari kebijakan penerbangan ramah lingkungan, dan langkah ini diperkirakan berdampak pada jutaan warga Indonesia yang rutin bepergian dari dan ke Negeri Singa tersebut.
Kebijakan ini muncul setelah Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) mengumumkan rencana pungutan khusus untuk mendukung penggunaan Sustainable Aviation Fuel (SAF), bahan bakar rendah emisi yang menjadi standar baru industri penerbangan global. Dengan aturan baru ini, harga tiket pesawat diperkirakan naik mulai dari puluhan hingga ratusan ribu rupiah per penumpang, tergantung maskapai dan rute penerbangan.
Kenaikan harga tiket dari Singapura secara langsung memengaruhi masyarakat Indonesia, khususnya wisatawan, pelajar, pekerja, hingga pelaku bisnis yang menjadikan Bandara Changi sebagai hub internasional. Selama ini, banyak penumpang asal Indonesia menggunakan rute keberangkatan dari Singapura karena pilihan maskapai lebih lengkap dan harga tiket yang kerap lebih kompetitif. Dengan adanya biaya baru ini, total biaya perjalanan dipastikan ikut meningkat.
Ekonom transportasi dari Universitas Indonesia, Tulus Haryono, menilai kebijakan Singapura akan berimbas pada pola perjalanan lintas negara, termasuk bagi masyarakat Indonesia. âChangi adalah salah satu hub terbesar di Asia dan banyak warga Indonesia yang berangkat dari sana. Kenaikan biaya akan memengaruhi keputusan memilih rute, terutama bagi wisatawan yang sensitif terhadap harga,â ujarnya.
Lantas, apakah kebijakan serupa akan diterapkan di Indonesia? Kementerian Perhubungan menjelaskan bahwa saat ini Indonesia belum berniat menerapkan biaya tambahan khusus SAF dalam waktu dekat. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni, menyebut pemerintah masih mengkaji kesiapan industri dan pasokan SAF di dalam negeri. Ia menegaskan bahwa Indonesia memilih pendekatan bertahap agar tidak membebani masyarakat dan maskapai yang kini masih dalam tahap pemulihan pascapandemi.
Penggunaan SAF sendiri memang sedang didorong secara global sebagai upaya menekan emisi penerbangan. Namun, harganya yang jauh lebih mahal dibanding avtur membuat sebagian negara berhati-hati dalam menerapkan kebijakan wajib pakai. âIndonesia mendukung transisi energi, tetapi pelaksanaannya harus mempertimbangkan kondisi pasar dan daya beli penumpang,â kata Kristi.
Meski belum ada pungutan tambahan di Indonesia, maskapai Tanah Air pada akhirnya bisa terdampak bila industri global beralih penuh ke SAF. Kenaikan biaya operasional berpotensi membuat harga tiket domestik ikut terkerek jika pasokan SAF sudah diterapkan lebih luas.
Bagi masyarakat yang kerap bepergian via Singapura, keputusan ini berarti perlunya menyesuaikan anggaran perjalanan mulai tahun depan. Pengamat transportasi udara memprediksi bahwa penumpang transit kemungkinan akan mencari rute alternatif, seperti melalui Kuala Lumpur atau Bangkok, jika selisih harga semakin besar.
Kebijakan baru Singapura menunjukkan arah masa depan industri penerbangan yang semakin menekan emisi, namun juga menuntut seluruh negara dan maskapai menyesuaikan strategi agar keseimbangan antara keberlanjutan dan keterjangkauan tiket tetap terjaga.





